-->

Pages

Tuesday, 1 September 2020

Tuban Zona Merah, Lebih Baik Hati-Hati, Jalankan Protokoler Kesehatan & Full Berlindung Kepada ALLOOH SWT

*Ijin Melaporkan Hasil Konferensi Pers Bupati Tuban bersama Forkompimda di Pendopo Krido Manunggal, Senin (31/8/2020). Pukul 11.30 WIB.

Menindaklanjuti Tuban Zona Merah.

1). Mulai besok 1 September 2020 Kab. Tuban mulai memberlakukan jam malam 21.00 WIB. Kecuali SPBU dan Fasilitas kesehatan. Pemberlakukan ini berlaku selama 2 Minggu kedepan.

2. Seluruh pasien terkonfirmasi positif covid-19 dilarang diisolasi mandiri. Dan disolasi oleh pemkab yang sudah disediakan. Tempat isolasi berada di rumah dinas wabup Tuban dan gedung serba guna Jatirogo.

3. Mulai besok pengumuman pasien positif covid-19 didata hingga tingkat desa/kelurahan.

4. Denda bagi yang tidak menggunakan masker/ melanggaran protok kesehatan. Sesuai Perbup nomor 65 Tahun 2020. Denda perorang Rp 100.000,- denda lembaga atau instansi Rp 300.000.

5. Petugas gabungan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat siap memperketat protokol kesehatan bagi masyarakat.

Kebijakan ini diambil pemkab untuk menekan angka penyebaran covid-19.

Demikian laporan hari ini.

Sumber Sekunder :

Dari WA ke WA Antar Sekolah

No comments:

سرعة


Flag Counter