-->

Pages

Thursday, 19 March 2020

UKBM EKO 3.7-4.7. Perpajakan


UNIT KEGIATAN BELAJAR MANDIRI
(UKBM)
EKO 3.7/4.7/4/7-1  

 




                                                                                                                                          

1.    Identitas
a.       Nama Mata Pelajaran                    : Ekonomi  
b.       Kelas                                                     : XI
c.        Semester                                             : 4 (EMPAT)
d.       Kompetensi Dasar                          :








3.7. Menganalisis  perpajakan dalam pembangunan ekonomi.

      4.7. Menyajikan hasil analisis fungsi dan peran pajak dalam                                              
                              
         pembangunan ekonomi. 



e.       Indikator Pencapaian Kompetensi         :

1.
Menjelaskan definisi/ konsep perpajakan. (C2)

2.
Menguraikan fungsi pajak. (C2)

3.
Mengalokasikan manfaat pajak dalam perekonomian negara. (C2)

4.
Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya. (C3) 

5.
Menentukan asas pemungutan pajak. (C3)

6.
Mengurutkan Sistem pemungutan pajak di Indonesia. (C3)

7.
Mengklasifikasikan macam-macam pajak. (C3)

8.
Menerapkan Objek dan cara pengenaan pajak. (C3)

9.
Menentukan tarif pajak (C3)

10.
Menghitung Pajak terutang (C3)

11.
Mendemontrasikan pengisian format pajak PPh. (P2)

12.
Mengkalkulasi manfaat pajak dalam perekonomian negara. (P2)


f.         Materi Pokok                    : Perpajakan
g.       Tujuan Pembelajaran   :

 Melalui penugasan, literasi, diskusi, tanya jawab, dan analisis, Anda dapat mendeskripsikan konsep Perpajakan, serta dapat menyajikan hasil masalah kontekstual yang berkaitan dengan Perpajakan sehingga dapat menghayati dan mengamalkan Ajaran Agama yang dianutnya melalui belajar ekonomi, mengembangkan sikap jujur, peduli, dan bertanggungjawab, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir Kritis, Komunikatif, Kolaboratif, Kreativ (4C).
h.       Materi Pembelajaran                                   

Materi berdasarkan Fakta
1.         Pajak merupakan cara praktis untuk meningkatkan pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah atas barang dan jasa yang dibutuhkan
2.         Manfaat ikut membayar pajak adalah ikut berkontribusi untuk membangun fasilitas umum yang dinikmati oleh seluruh penduduk
3.         Prosedur administrasi pajak menggunakan sistem self assessment Dimana wajib pajak melakukan sendiri pendaftaran, penghitungan, penyetoran hingga pelaporan pajak

Materi berdasarkan Konsep
1.    Pegertian pajak menurut UU dan ahli ekonomi
2.    Ciri-ciri pajak yang disimpulkan berdasar pengertian pajak
3.    Fungsi-fungsi pajak diantaranya fungsi budgetair pajak, alat pengatur, alat penjaga stabilitas, sarana terdistribusi pendapatan
4.    Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya
5.    Jenis-jenis pajak dapat dilihat berdasar siapa yang menanggung, lembaga yang memungut, dan sifatnya
6.    Sistem pemungutan pajak yang pernah diterapkan di Indonesia
7.    Tata cara pengenaan pajak

Materi Berdasarkan Prinsip
1.    Pemungutan pajak prinsipnya harus memperhatikan keadilan dan keabsahan, asas-asas pemungutan pajakyang dikemukakan oleh Adam Smith dalam Wealth of Nation adalah
·         Asa equality yaitu pentingnya keseimbangan berdasarkan kemampuan asing-masing subjek pajak
·         Asas certainty yaitu pentingnya kepastian pemungutan pajak, seperti hukumnya, subjeknya
·         Asas covenience of payment yaitu saat yang tepat dalam memenuhi kewajiban perpajakan
·         Asas Economic yaitu pentingnya prinsip ekonomi dalam pemungutan pajak

2.    Peta Konsep




PERPAJAKAN

Definisi, Fungsi, Manfaat

Pungutan Resmi Pajak Vs Ppungutan Resmi Lainnya

Asas Pemungutan,  Sistem pemungutan di NKRI   

Klasifikasi

Objek dan Cara Pengenaan, Tarif

Hitung Pajak Terhutang

Demo Format PPh

3.    Kegiatan Pembelajaran
a.          Pendahuluan
Ø Sebelum belajar pada materi ini, silahkan melihat dan mencermati Artikel berikut ini !
Ø Dijawab setelah seluruh Kegiatan Belajar dan Penutupnya, sudah tuntas dijawab.

               Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Meningkat

Mendekati masa akhir tahun 2013 ini, hampir mencapai 100 persen masyarakat Balikpapan yang sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak PBB. Dari Januari 2013 hingga Senin (23/9) kemarin, pendapatan pajak daerah Kota Balikpapan sudah mencapai 93 persen, yakni dengan jumlah nominal dari target Rp245 M sudah mencapai Rp230 M. Data ini diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan, Senin (23/9) kemarin.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Balikpapan, Oemy Facessly B mengakui, dari jumlah pendapatan pajak daerah tersebut, menandakan tingkat kesadaran masyarakat Balikpapan bisa dibilang tinggi pasalnya, pihaknya menyakini dan optimis akan mencapai 100 persen di akhir tahun nantinya.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat Balikpapan sangat tinggi dalam membayar pajak PBB karena selama ini pendapatan pajak daerah sudah Rp230 miliar dari target Rp245 miliar, dan saya optimis akhir tahun mencapai seratus persen,” ujar Oemay Facessly B kepada Balikpapan Pos, Senin (23/9) kemarin.

Sementara itu, Oemy Facessly B juga menyebutkan, selama tahun 2013 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Balikpapan sudah mencapai 92 persen, yakni dari target Rp329 M dengan capaian Rp303 miliar.

“Memang kalau dilihat dari jumlah ini kesadaran masyarakat Balikpapan sudah mulai meningkat dari tahun ke tahun, dan dalam hal ini saya ucapkan terima kasaih atas kesadarannya dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” pungkas Oemy.

Sumber : http://www.balikpapanpos.co.id,  Selasa, 24 September 2013.

Pertanyaan :
1.  Apa itu PBB ?
2.  Siapa yang wajib membayar PBB ?
3.  PBB merupakan penerimaan Pemerintah (Pusat atau Daerah) ?
4.  Apa saja yang telah dilakukan Pemerintah NKRI untuk meningkatkan kesadaran untuk membayar PBB ? Hasilnya bagaimana ?


Ø Untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut, silahkan lanjutkan dulu ke Kegiatan Belajar berikut dan ikuti petunjuk yang ada dalam UKBM ini !
Ø Pajak Sungguh Penting Banget ! Oleh karena itu Pelajari Sepenuhnya Penuh Bersemangat, Perbanyak Syukur Perbanyak Bersabar !

b.         Kegiatan Inti
1)       Petunjuk Umum UKBM
                        a) Baca dan pahami materi pada Buku Teks Pelajaran (BTP): Alam S. 2016. Buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. SMA/MA, Jakarta: esis, Bab 7, hal. 199  s.d.  218  tentang PERPAJAKAN !
                        b) Setelah memahami isi materi dalam bacaan berlatihlah untuk                    berfikir tinggi melalui tugas-tugas yang terdapat pada UKB ini baik bekerja Mandiri maupun bersama Teman Sebangku atau Teman Lainnya.
                           c) Kerjakan  UKB  ini  dibuku  kerja  atau  langsung  mengisikan  pada                                  bagian yang telah disediakan !
                       d)  Anda dapat belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan Ayo  Berlatih.
                       e) Apabila sudah paham dan mampu menyelesaikan permasalahan dalam Kegiatan Belajar 1, 2, dan 3,  maka boleh Mandiri atau Mengajak Teman Lain yang sudah siap untuk mengikuti Test Formatif agar dapat belajar ke UKBM berikutnya.

2)       Kegiatan Belajar
Ayo……ikuti Kegiatan Belajar berikut dengan penuh kesabaran dan konsentrasi  !!!

    Kegiatan Belajar 1


Ayo Berlatih Ronde 1 !
1.
Sebutkan minimal 3 perbedaan antara Pajak dengan Retribusi !
2.
Sebutkan perbedaan Pajak Langsung dengan Pajak Tidak Lsngsung !
3.
Apa saja yang termasuk Pajak Langsung ?
4.
Apa saja yang termasuk Pajak Tidak Langsung ?
5.
Sebutkan perbedaan antara Pajak Pusat dengan Pajak Daerah !
6.
Apa saja yang termasuk Pajak Pusat ?
7.
Apa saja yang termasuk Pajak Daerah ?
8.
Jelaskan asas pemungutan Pajak !
9.
Sebutkan & jelaskan Sistem Pemungutan Pajak !
10.
Sistem pemungutan Pajak apakah yang berlaku di Indonesia ? Alasannya ?
11.
Sebutkan objek PPh !   Dasar hukumnya mana ? Berikan contoh perhitungannya dengan menghitung PTKP dan Biaya yang muncul !
12.
Sebutkan objek PPN !   Dasar hukumnya mana ? Berikan contoh perhitungannya !
13.
Sebutkan objek PBB !   Dasar hukumnya mana ?
14.
Sebutkan objek PPnBM !   Dasar hukumnya mana ? Berikan contoh perhitungannya !
15.
Bagaimanakah aturan main Pajak Bea Materai ?  Dasar hukumnya mana ?
17.
Bagaimanakah aturan main Pajak Impor ? Berikan contoh perhitungannya !
18.
Apakah barang ekspor kena Pajak ? Bilamana ada, bagaimanakah aturan mainnya ? Berikan contoh perhitungannya !
19.
Siapa saja yang menjadi Wajib Pajak ?
20.
Jelaskan maksud perkataan Pajak Terhutang !
21.
Buatlah SWOT ANALYSIS tentang PERPAJAKAN di NKRI, Follow Upnya dan Solusinya !


    Kegiatan Belajar 2


Ayo Berlatih Ronde 2 !
Ø Menghitung Pajak Terhutang Wajib Pajak Pribadi – PPh.
Ø Dasar Hukum    : Hitung PPh Pribadi dengan Pedoman Tarif Pajak Pribadi UU No. 36 Tahun 2008. Untuk PTKP-nya menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No. 162/PMK.011/2012 tgl. 22-10-2012. PTKP menurut Peraturan Menteri Keuangan tsb. BERLAKU UNTUK 1 TAHUN.

A.
Kasus Soal Hitung PPh Yang Belum Diketahui Besarnya Nilai PENGHASILAN KENA PAJAK (PKP).
.1.
Hingga tahun 2016/2017, Bapak EFFENDI bekerja di PT TELKOM PERSERO, Tbk SIDOARJO, JAWA TIMUR sebagai SENIOR ACCOUNT MANAGER dengan gaji Rp 17,5 juta/bulan. Dia memiliki 1 Istri & 5 Orang Anak.
A. Hitunglah besarnya PPh yg terutang/wajib dibayar dalam satu tahun Pajak ?
B. Berapa PPh yg terutang perbulannya ?

C. Berapa PPh yg terutang di bulan ke 7 ?
D. Berapa penghasilan nettonya selama 1 tahun ?
E. Berapa penghasilan netto selama per bulannya ?

B.
Kasus Soal Hitung PPh Pribadi Yang Sudah Diketahui Besarnya Nilai PENGHASILAN KENA PAJAK (PKP),  Berarti Sudah Tidak Lagi Menghitung PTKP-nya.


1.



Hitunglah besarnya PPh Terutang yg wajib dibayar bilamana :
Diketahui PKP th. 2015/2016 milik P Mulawarman sebesar Rp 24.000.000,00 ?
2.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulawarman sebesar Rp 50.000.000,00 ?

3.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulawarman sebesar Rp 52.000.000,00 ?

4.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulakarman sebesar Rp 200.000.000,00 ?

5.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulabarman sebesar Rp 250.000.000,00 ?

6.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulaharman sebesar Rp 450.000.000,00 ?

7.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulamarman sebesar Rp 500.000.000,00 ?

8.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulanarman sebesar Rp 510.000.000,00 ?

9.
Diketahui PKP selama th. 2015/2016 milik P Mulaparman sebesar Rp 750.000.000,00 ?

C.
Kasus Hitung PPh Pribadi. Menghitung kembali besarnya Penghasilan Aslinya setelah diketahui besarnya PKP.
1.
Bilamana diketahui P Purnawarman memiliki PKP di tahun 2015/2016 sebesar Rp 27.600.000,00. Data Keluarganya : 1 Istri tidak kerja, 2 Anak Laki2 & 3 Anak Perempuan, maka :
A. Berapa jumlah penghasilan kotornya selama tahun 2015/2016 ?
B. Berapa jumlah penghasilan kotornya per bulan ?












Rumus soal no. 12
PBB = 0,5% x Persentase NJKP x (NJOP - NJOPTKP)
        = 0,5% x 40% x (NJOP - NJOPTKP)
        = 0,2% x (NJOP -NJOPTKP)
11. Kasus Soal PBB dg NILAI JUAL OBYEK PAJAK maksimum Rp 1 Milyar.
P SARMENTO dari Sekitar Pasar Rengel, Kab. Tuban di tahun 2016 memiliki sebidang Tanah & Bangunan Rumah Tempat Tinggal di Sekitar Kedung Ombo,Tuban :
1. Tanah panjang 30 m persegi & lebar 20 m persegi. Harga per m persegi Rp 600.000,00.
2. Rumah 20 m persegi x 15 m persegi dg nilai jual Rp 640.000.000,00.
Hitunglah berapa rupiah PBB yg harus di bayar di tahun 2016 ?
Soal no. 11 & 12 menerapkan aturan NJOPTKP sebesar Rp 12.000.000,00.
Rumus no. 11 :
PBB = 0,5% x Persentase NJKP x (NJOP - NJOPTKP)
        = 0,5% x 20% x (NJOP - NJOPTKP)
        = 0,1% x (NJOP -NJOPTKP)
12. Kasus Soal PBB dg NILAI JUAL OBYEK PAJAK DI ATAS Rp 1 milyar.
P Dasirun dari Kanorejo, Tuban di tahun 2016 memiliki sebidang Tanah &  Rumah Tempat tinggal Guo Rejo, Tuban :
1. Tanah panjang 30 m persegi x 20 m persegi. Harga per m persegi Rp 1.000.000,00.
2. Rumah Susun 1, panjang 20 m persegi x lebar 15 m persegi dg nilai jual Rp 1.000.000.000,00.
Hitunglah berapa rupiah PBB yg harus dibayar di tahun 2016 ?
Awas, hati2 menjawab Soal2 PPh... !
Harus ikuti  Aturan Mainnya ... gak boleh MENGARANG SENDIRI.
Setiap akan menjawab, WAJIB PERHATIKAN PROSENTASE TARIF YG BERLAKU ... TAPI ADA TEHNIK PERHITUNGANNYA ... !
Jangan langsung tergoda oleh BESARNYA TARIF YG BERLAKU GARA2 "NILAI NOMINAL PKP YG BESAR &  DIANGGAP MASUK KATEGORI PROSENTASE ITU, PADAHAL GAK BEGITU PRAKTEKNYA".
[20/11/2016 6:17 AM] SUHU PSPB RONGGOLAWEZ21: Lihat Hand Book Ekonomi MEDIATAMA XI hal. 171 ... !
Misalnya :
Diketahui PKP P BUDI sebesar Rp 350.000.000,00. Berapa PPh terutang yg wajib dibayarnya ?
Jawaban Salah :
350.000.000,00 x 25% = ?
Ini salah krn hasilx akan besar & memberatkan Si Wajib Pajak.
Pemerintah memberikan tehnik pefhitungannya, sehingga menjadi LEBIH KECIL & MERINGANKAN BANGET BAGI SI WAJIB PAJAK.
Jawaban Benar :
Dari Rp 350.000.000,00 dihitung sbb :
a. Rp 50.000.000 x 5% = ? --- > diambil 50 juta dulu dari Rp 350.000.000 krn Nilai Maksimal 5% itu sebesar Rp 50.000.000. Berarti yg belum dihitung Rp 300.000.000.
b. Rp 200.000.000 x 15% = ? --- > kok Rp 200.000.000. Di a. kan sudah diambil Rp 50.000.000 (dari Rp 0 - Rp 50.000.000 berarti Rp 50.000.000 - Rp 0 = Rp 50.000.000 alias dipolkan/dimaksimalkan). Dari Rp 300.000.000 diambil Rp 200.000.000, tinggal Rp 100.000.000.
c. Rp 100.000.000 x 25% = ? --- > kok Rp 100.000.000 ? Ya, krn dari Rp 350.000.000 - Rp 50.000.000 - Rp 200.000.000 = Rp 100.000.000. Ini sisa terachir yg dihitung Pajakx. Seumpama sisax Rp 700.000.000 krn PKPx sebesar Rp 1.050.000.000, maka Rp 700.000.000 x 30% = ?
d. Rp 0 x 30% = alias tidak ada perhitungan lagi. Di atas kan sudah dihitung semuax dari Rp 350.000.000 yakni :
● a. 50.000.000 x 5%
● b, 200.000.000 x 15%
● c. 100.000.000 x 25%
LALU JUMLAHKAN --- > a + b + c = Rp ?.
HASIL PENJUMLAHAN INILAH AKAN MENGHASILKAN JUMLAH PPh Terutang Yg Wajib Dibayar.
Hasilx menjadi lebih kecil daripada Rp 350.000.000,00 x 25%.
INTIX, PEMERINTAH TIDAK SETEGA ITU KOK ... !!!
SELANJUTX, dari Petunjuk yg SUHU berikan ini BESAR HARAPAN "ANANDA SEMUAX MAMPU MENJAWAB DG TEPAT".
Selebihx, boleh konsultasi kok dg menunjukkan HASIL PERHITUNGANX.
MESKI TERLIHAT BANYAK TUGASX SAAT INI (PENUTUP BAB SEMESTER GANJIL) SEBELUM TUGAS PORTOFOLIO, NAMUN "SUHU TIDAK SETEGA ITU DG MEMBIARKAN ANANDA SEMUAX DALAM KEBINGUNGAN & KESALAHAN TERUTAMA MENGHITUNG PPh ... 🇮🇩🖐😀⭐".
SEMANGAAAAAT ✊🇮🇩✊😀⭐!!!

Kegiatan Belajar 2


Setelah tuntas belajar tentang BUMS pada contoh Kegiatan Belajar 1, sekarang perhatikan soal berikut !

 

           1. Apakah setiap bentuk BUMS memiliki tujuan yang sama?
           2. Bagaimana cara BUMS memperoleh Modal?
     


      Cara untuk menyelesaikan  soal pada kotak tersebut adalah membaca peran   dan fungsi BUMS.

       Ayo Berlatih!!

Setelah memahami soal di atas, maka selesaikanlah soal berikut di Buku Kerja Anda !

1.  Tunjukkan tata cara mendirikan : Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer (CV) dan Perseroan Terbatas !
2.  Carilah data valid tentang Jenis Modal pada saat pertama kali suatu PT didirikan !
3.  Di saat yang bagaimanakah suatu PT memerlukan Pasar Modal terutama Bursa Efek ?
4.  Tunjukkan tata cara suatu PT yang akan Go Public dengan mejual Sahamnya di Pasar Modal terutama Bursa Efek !
5.  Sebutkan minimal 3 perbedaan antara PT dengan PT PERSERO !


Apabila sudah mampu menyelesaikan soal ini, maka bisa melanjutkan pada Kegiatan Belajar 3 berikut.

       Kegiatan Belajar 3


Ayo…sekarang perhatikan lagi soal berikut ini dengan baik !

PPh Pasal 22 ( Impor Barang )
PT. Agung Trijaya mengimpor mesin tekstil dari Jepang, CIF sebesar ¥ 1,000,000 Kurs yang diberlakukan Menteri Keuangan per ¥ adalah Rp. 112,78. PT. Agung Trijaya menggunakan API. Bea Masuk sebesar 20 % dan tidak ada bea tambahan dan mesin tidak termasuk barang mewah.

Diminta :
Tentukan besarnya PPh pasal 22 terutang ?

Jawab :

CIF x Kurs Menkeu = ¥ 1,000,000 x Rp. 112,78                         Rp. 112.780.000
Bea Masuk  20 %                                                                                    22.556.000
                                                                                                       --------------------------
Nilai Impor                                                                                     Rp.135.336.000
PPN  10 %                                                                                              13.533.600
PPh Pasal 22 : 2,5 %                                                                                3.383.400
                                                                                                         -------------------------
Total Nilai Mesin                                                                            Rp. 152.253.000

Ket :
Tanda ( - )
Rp. 22.556.000 = 20 % x  Rp. 112.780.000
Rp. 13.533.600 = 10 % x Rp. 135.336.000
Rp. 3.383.400 = 2,5 % x Rp. 135.336.000

Karna perusahaan tersebut memiliki API ( Angka Pengenal Impor ) maka tariff Yang dikenakan ialah : 2,5 % tetapi jika entitas tersebut tidak memiliki API Maka tariff yang akan dikenakan sebesar 7,5 %.


Dari contoh penyelesaian di atas, diharapkan memahami perbedaan antara PT dengan Persekutuan Firma !

c. Penutup

Bagaimana Anda sekarang?

Setelah Anda belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan belajar 1, 2, 3 dan 4, berikut diberikan Tabel untuk mengukur diri Anda terhadap materi yang sudah kalian pelajari. Jawablah sejujurnya terkait dengan penguasaan materi pada UKB ini di Tabel berikut secara mandiri di buku kerja Anda masing-masing dengan cara mencentangnya.

Tabel Refleksi Diri Anda terhadap Pemahaman Materi :
No
Materi
Prosentase Tingkat Pemahaman   (%)
25
50
75
90
100
1.






2.






3.






4.






5.






6.






7.






8.






9.






10.






11.






12.







Ø Jikalau menjawab “75%” berarti baru menguasai standar KKM dan masih ditingkatkan lagi.
Ø Jikalau di bawah “75% berarti harus lebih fokus lagi untuk mengulang kajian  Kegiatan Belajar 1, 2, atau 3 yang sekiranya perlu diulang dengan bimbingan Guru atau Teman Sejawat. Janganlah berputus asa untuk mengulang lagi! Tetap bersemangatlah ! Pantang menyerah !
Ø Bilamana menjawab “90 %” atau “100 %” berarti Anda sudah paham dan menguasainya. Pertahankan !

 

Di Mana Posisi Anda ?

Ø

Ukurlah diri Anda dalam menguasai materi UKBM EKO 3.1-4.1/3/1.1..dalam rentang 0 – 100, lalu tuliskan ke dalam kotak yang tersedia.
 




Ø Selanjutnya, tutuplah dengan kegitan berikut untuk mengevaluasi penguasaan Anda !.
Yuk Cek Penguasaanmu terhadap UKBM EKO EKO 3.7-4.7/4/7.1  “Perpajakan” !
     
Ø Yakinkan diri Anda telah menguasai seluruh materi di atas melalui  Penutup Latihan Soal di bawah ini !
APBN, APBD, dan Kebijakan Fiskal 111
1. APBN diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumber
sumber . . . .
A. Pendapatan dan investasi negara selama 1 tahun
B. Pendapatan dan pengeluaran menteri selama 2 tahun
C. Pendapatan negara dan pengeluaran negara selama 1 tahun
D. Pendapatan dan pengeluaran negara selama 5 tahun
E. Penghasilan, investasi dan tabungan negara selama 1 tahun
2. Dengan adanya APBN, pemerintah dapat membagikan pendapatan yang
diterima sesuai dengan sasaran yang dituju. ini adalah fungsi . . . .
A. Distribusi
B. Alokasi
C. Efisiensi
D. Disposibility
E. Stabilisasi
3. Jika RAPBN ditolak maka pemerintah . . . .
A. Membuat RAPBN yang baru
B. Membujuk DPR agar diterima
C. Mengadakan demonstrasi
D. Mengundurkan diri
E. Menggunakan APBN tahun lalu
4. Pertanggungjawaban APBN dibuat pemerintah dalam bentuk . . . .
A. PAN (Pertanggungjawaban Anggaran Negara)
B. PAN (Perhitungan Anggaran Negara)
C. PAP (Perhitungan Anggaran Pemerintah)
D. DAP (Daftar Anggaran Pemerintah)
E. DAN (Daftar Anggaran Negara)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan termasuk . . . .
A. Penerimaan bukan pajak
B. Bagian laba BUMN
C. Penerimaan pajak perdagangan internasional
D. Penerimaan pajak dalam negeri
E. Penerimaan negara bukan pajak
6. Perhatikan daftar berikut
1. Belanja Barang
2. Pembayaran Proyek
3. Dana alokasi khusus
4. Subsidi non-BBM
5. Pembiayaan pembangunan rupiah
6. Pembayaran bunga utang
yang merupakan pengeluaran rutin adalah . . . .
A. 1, 3, 4 D. 1, 4, 6
B. 2, 4, 6 E. 1, 5, 6
C. 2, 3, 5
7. Sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, periode APBN
berubah menjadi . . . .
A. 1 Mei – 31 April tahun buku
B. 1 April – 31 Maret tahun buku
C. 1 Januari – 31 Desember tahun yang sama
D. 1 Januari – 31 Desember tahun yang sama
E. 1 Mei – 31 Desember tahun yang sama
8. Perhatikan daftar berikut
1. dapat mengatur kebijakan kredit
2. Memberi pedoman bagi kegiatan perekonomian
3. Mengurangi jumlah korupsi
4. Dapat memengaruhi perubahan perekonomian secara keseluruhan
5. Dapat memengaruhi tingkat pemerataan distribusi pendapatan
6. Dapat meningkatkan pengawasan anggaran
Yang merupakan dampak (pengaruh) APBN terhadap perekonomian
adalah pernyataan . . . .
A. 2, 4, 5 D. 1, 3, 5
B. 1, 2, 3 E. 3, 4, 6
C. 2, 4, 6
9. Landasan hukum disusunnya APBD adalah . . . .
A. UU No 32 th. 2003, UU No 33 th. 2004 dan Kep. Mendagri No 29 th.
2002
B. UU. No. 30 th. 2003, UU. No 33 th. 2004 dan Keppres No 29 th.
2002
C. UUD 1945 Pasal 23 dan Keppres No. 29 tahun 2002
D. UU No 32 th. 2003, UU No 33 th. 2003 dan Kep. Mendagri No 29 th.
2002
E. UU No 29 th. 2000 dan Kep. Mendagri No 29 th. 2002
10. APBD menjadi pedoman untuk menilai atau mengawasi kegiatan
penyelenggaraan pemerintah daerah. Pernyataan tersebut merupakan
salah satu fungsi APBD, yaitu sebagai fungsi . . . .
A. Perencanaan D. Alokasi
B. Otorisasi E. Distribusi
C. Pengawasan
11. Yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan APBD oleh semua pengguna
anggaran di daerah adalah . . . .
A. RAPBD D. SASK
B. RASK E. PAD
C. DASK
12. Yang dikategorikan sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah . . . .
A. Dana Bagi Hasil, Pajak Daerah, Retribusi Daerah
B. Pajak Daerah, Dana Darurat, Hibah
C. Dana Alokasi Umum, hibah, Pajak Daerah
D. Retribusi Daerah, Pajak Daerah, Dana Darurat
E. Retribusi Daerah, Pajak Daerah, Pendapatan Bunga
13. Perhatikan daftar berikut.
1. Belanja Pelayanan Publik 4. Belanja Non-Darurat
2. Belanja Pajak 5. Belanja Tidak Tersangka
3. Belanja Aparatur Daerah 6. Belanja Asli Daerah
Yang termasuk Pos-pos pembelanjaan daerah adalah . . . .
A. 1, 2, 5 D. 3, 4, 6
B. 1, 3, 5 E. 1, 2, 6
C. 2, 4, 5
14. Berikut ini adalah tujuan kebijakan Anggaran, kecuali . . . .
A. Menciptakan lapangan kerja
B. Menciptakan keadilan dalam distribusi pendapatan
C. Menciptakan keseimbangan permintaan dan penawaran
D. Menciptakan stabilitas ekonomi
E. Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi
15. Dari sisi teori, kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah
dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan
nasional terutama bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja
merupakan uraian dari kebijakan . . . .
A. Anggaran strategis (
Strategis Budget)
B. Stabilitas anggaran Otomatis (
The Stabilizing Budget)

C. Pengelolaan Anggaran (The Finance Budget Approach)
D. Pembiayaan Fungsional (
Functional Finance)
E. Anggaran Dinamis
16. Apabila suatu negara kekurangan modal untuk membiayai semua
pengeluarannya (baik pengeluaran rutin, pengeluaran pembangunan
maupun belanja daerah), sebaiknya negara tersebut melakukan kebijakan
anggaran . . . .
A. Defisit D. Ekonomis
B. Seimbang E. Dinamis
C. Surplus
17. Dari pernyataan berikut ini, yang bukan merupakan fungsi APBN
adalah . . . .
A. Untuk mengalokasikan pendapatan yang diterima sesuai sasaran
yang dituju.
B. Untuk menentukan alokasi besarnya belanja pegawai, belanja barang
dan lain-lain.
C. Untuk mendistribusikan pendapatan secara adil dan merata.
D. Untuk membuat kebijakan harga minimum bagi petani.
E. Untuk menstabilkan keadaan perekonomian.
18. APBN dapat digunakan untuk menstabilkan perekonomian. Misalnya
dalam keadaan inflasi, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar
pemerintah sebaiknya …
A. Menurunkan pajak
B. Menaikkan pajak
C. Tidak mengubah pajak
D. Meningkatkan pengeluaran
E. Mengubah manajemen pajak
19. Perhatikan pernyata berikut
1. Pemerataan 4. Efisiensi
2. Kemandirian 5. Penajaman prioritas
3. Keadilan 6. Pengoptimalan
yang merupakan asas penyusunan APBN adalah
A. 1, 2, 3 D. 2, 4, 5
B. 2, 3, 4 E. 1, 2, 6
C. 2, 4, 6
20. APBN di tetapkan setiap satu tahun sekali. Hal itu sesuai dengan bunyi …
A. UU No. 1 tahun 1994 pasal 23
B. UU No. 25 tahun 1994 pasal 26
C. Keppres No. 42 tahun 2002
D. UUD 1945 Pasal 23
E. UUD 1945 pasal 32
21. Yang bukan ciri-ciri pajak adalah . . . .
A. dipungut berdasarkan norma-norma hukum
B. merupakan iuran wajib
C. mendapat imbalan secara langsung
D. digunakan untuk membiayai pengeluaran kolektif pemerintah
E. tidak mendapat balas jasa secara langsung
22. Karcis masuk tempat wisata, iuran parkir, iuran sampah adalah contoh
dari . . . .
A. pajak D. PPn
B. sumbangan E. retribusi
C. iuran
23. Dengan menyempurnakan tata cara perpajakan, pemerintah dapat
menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Pernyataan
tersebut merupakan gambaran fungsi pajak sebagai. . . .
A. alat pengatur kegiatan ekonomi
B. sumber pendapatan negara
C. alat pemerataan pendapatan
D. alat untuk menstabilkan ekonomi
E. alat penyempurnaan hukum
24. Apabila wajib pajak menghitung sendiri pajak yang harus dibayarnya
maka sistem pemungutan pajak yang dipakai adalah . . . .
A
. Self Assesment System
B. Official Assesment System
C. Semi Self Assesment System
D. With Holding System
E. Semi Holding System
25. Sebaiknya pemungutan pajak tidak memberatkan wajib pajak sehingga
wajib pajak merasa senang dalam membayar pajak. Hal ini merupakan
asas atau prinsip . . . .
A. keadilan
B. ekonomi
C. kesenangan
D. kelayakan
E. kepastian
26. Pajak yang tidak dipungut secara berkala, tetap hanya dipungut jika
terjadi perbuatan atau peristiwa tertentu, serta dapat dialihkan kepada
pihak lain disebut pajak . . . .
A. langsung D. Progresif
B. pengalihan E. pusat
C. tidak langsung
Penghasilan
Tarif
Rp 0 - Rp50.000.000,-
Rp50.000.001 - Rp100.000.000,-
di atas Rp100.000.000,-
8 %
10 %
12 %
Tabel di atas menggambarkan tarif pajak secara . . . .
A. agresif D. proporsional
B. degresif E. tetap
C. progresif
28. Bapak Harun memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp200.000.000,-
satu tahun maka berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2000
besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar adalah . . . .
A. Rp25.000.000,- D. Rp20.000.000,-
B. Rp50.000.000,- E. Rp75.000.000,-
C. Rp10.000.000,-
29. Pajak penghasilan individu, yang merupakan Pajak Langsung
berpengaruh terhadap besarnya . . . .
A. Pendapatan Nasional Neto D. Pendapatan Bebas
B. Produk Nasional Neto E. Produk Nasional Bruto
C. Pendapatan Perseorangan
30. Berikut ini yang merupakan objek Pajak Bumi dan Bangunan adalah . . . .
A. tempat pemakaman D. perusahaan jaket
B. hutan lindung E. taman nasional
C. kantor diplomat





                                                                                                                                                   


Pilihlah jawaban yang paling tepat !

1.
Pajak yang pembayarannya tidak bisa dlimpahkan kepada Orang Lain (Pihak III), disebut Pajak :
A. Langsung.                                                       D. Pusat.
B. Tidak Langsung.                                             E. Progresif.
C. Daerah.

2.
  Perhatikan tabel Tarif PPh berikut !  
Jikalau Tuan MARKUAT memiliki PKP sebesar Rp 800.000.000,00 di tahun 2014, maka besarnya PPh yang wajib dibayarnya sebesar  Rp :
A. 185.000.000,00.
D. 270.000.000,00.
B. 581.000.000,00.
E. 720.000.000,00.
C. 851.000.000.



Level Penghasilan
Kena Pajak
Tarif Pajak
(%)
S.d. Rp 50.000.000,00
5

Rp 50.000.000,00 s.d. Rp 250.000.000,00
15
Rp 250.000.000,00 s.d. Rp 500.000.000,00
25
Di Atas Rp 500.000.000,00
30



3.
Tuan PRAWIRO SINGOMORO memiliki sebidang  Tanah di Cendoro, Palang, Tuban, Jawa Timur seluas 700 m2. Bilamana di tahun 2014 harga jualnya per m2 Rp 800.000,00, maka PBB yang wajib dibayar sebesar Rp :
A. 5.480.000,00.                                                    D. 10.960.000,00.
B. 5.840.000,00.                                                    E.  10.690.000,00.
C. 8.220.000,00.

 Perhatian !
Ø Setelah menuntaskan Kegiatan Belajar 1, 2 dan 3 bagaimana penyelesaian permasalahan lewat Artikel di bagian awal pembelajaran yakni Pendahuluan di atas ?
Ø Silahkan berdiskusi dengan Teman Sebangku atau Teman Lain. Kemudian tuliskan penyelesaiannya di Buku Kerja Masing-Masing !
Ø Ini adalah bagian akhir dari UKB materi UKBM EKO. 3.7-4.7/4/7.1 tentang Perpajakan. Oleh karena itu bilamana sudah siap, mintalah Test Formatif kepada Guru Ekonominya sebelum belajar ke UKBM berikutnya yaitu materi UKBM EKO 3.8/4.8/4/8.1 tentang Perdagangan Internasional.
Semoga sukses dan berkah selamanya ... !   Semangat !

 
                                                                                           
 


Let’s go to ukbm eko. 3.8-4.8/4/8.1  “Perdagangan Internasional!”

No comments:

سرعة


Flag Counter