-->

Pages

Wednesday, 17 October 2018

UKBM KD 3.2-4.2/1/1/Peran Pelaku Ekonomi Dalam Kegiatan Ekonomi

Catatan Ringan 

KD 3.3-4.3/1/1. Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi 🤺🌟
A. Subyek Ekonomi :

1. RTK (Rumah Tangga).

Perannya a.l. :

a. Penghasil faktor produksi/sumber daya ekonomi.

b. Penjual faktor produksi ke RTK Lainnya, RTPh, RTMLN.

c. Menerima balas jasa/pembayaran atas penjualan faktor produksi dari RTK Lainnya, RTP, RTPh & RT MLN. 

d. Menikmati fasilitas umum Pemerintah.

e. Membayar Pajak ke RTPh & RTPh MLN.

2. RTP (Rumah Tangga Produksi = Produsen & 
Distributor).

Perannya a.l. :

a. Membeli faktor produksi dari RTK & RTK MLN.

b. Membayar pembelian faktor produksi kepada RTK & RTK MLN.

c. Membeli produk barang atau jasa dari RTP Lainnya.

d. Membayar pembelian produk barang atau jasa kepada RTK, RTP Lain, RTK MLN & RTP MLN.

e. Menikmati fasilitas umum dari RTPh & RTPh MLN.

f. Membayar pajak kepada RTPh & RTPh MLN.

3. RTPh (Rumah Tangga Pemerintah).

Perannya a.l. :

1. Membeli faktor produksi dari RTK & RTK MLN.

2. Membayar pembelian faktor produksi kepada RTK & RTK MLN.

3. Menerima pembayaran pajak dari RTK, RTK MLN, RTP MLN, RTPh MLN.

4. Menikmati fasilitas umum dari RTPh MLN.

5. Membayar pajak kepada RTPh MLN atas layan fasilitas RTPh MLN tersebut.

6. Kirim Duta ke RT MLN.

7. Membayar gaji Duta yg dikirim ke RT MLN.

8. Kirim Konsul ke RT MLN.

9. Menggaji Konsul yg dikirimnya ke RT MLN.

4. RTMLN (Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri) :

1. RTK MLN (Rumah Tangga Konsumsi Masyarakat Luar Negeri).

Perannya a.l. :

a. Penghasil faktor produksi/sumber daya ekonomi.

b. Penjual faktor produksi ke RTK Lainnya & RTPh Lainnya di Negaranya serta RTK.

c. Menerima balas jasa/pembayaran atas penjualan faktor produksi dari RTK Lainnya, RTP Lainnya & RTPh di Negaranya, RTK, RTP, & RTPh.

d. Menikmati fasilitas umum RTPh.

e. Membayar Pajak ke RTPh & RTPh MLN.

2. RTP (Rumah Tangga Produksi = Produsen & 
Distributor).

Perannya a.l. :

a. Membeli faktor produksi dari RTK & RTK MLN di Negaranya.

b. Membayar pembelian faktor produksi kepada RTK & RTK MLN di Negaranya.

c. Membeli produk barang atau jasa dari RTP MLN di Negaranya & RTP.

d. Membayar pembelian produk barang atau jasa kepada RTK, RTP, RTK MLN & RTP MLN di Negaranya.

e. Menikmati fasilitas umum dari RTPh & RTPh MLN di Negaranya.

f. Membayar pajak kepada RTPh & RTPh MLN di Negaranya.

3. RTPh MLN (Rumah Tangga Pemerintah Masyarakat Luar Negeri).

Perannya a.l. :

1. Membeli faktor produksi dari RTK & RTK MLN di Negaranya.

2. Membayar pembelian faktor produksi kepada RTK & RTK MLN di Negaranya.

3. Menerima pembayaran pajak dari RTK, RTP, RTK MLN & RTP MLN  serta RTPh MLN di Negaranya.

4. Menikmati fasilitas umum dari RTPh.

5. Membayar pajak kepada RTPh atas layan fasilitas RTPh tersebut.

6. Terima Duta dari RTPh.

7. Kirim Duta ke RTPh.

8. Membayar gaji Duta yg dikirim ke RTPh.

9. Terima Konsul dari RTPh.

10. Kirim Konsul ke RTPh.

11. Menggaji Konsul yg dikirimnya ke RTPh.

B. Obyek Ekonomi a.l. :

*1. Kegiatan Ekonomi :*

a. Konsumsi atas barang hasil bidang usaha Ekstraktif, Agraris, Industri, Dagang & Jasa.

b. Distribusi atas barang hasil bidang usaha Ekstraktif, Agraris, Industri, Dagang & Jasa.

c. Produksi atas barang hasil bidang usaha Ekstraktif, Agraris, Industri, Dagang & Jasa.

*2. Bidang/Lapangan Usaha :*

2.1. Bidang Usaha Ekstraktif misalnya : tangkap ikan di laut atau sungai atau sawah lalu dijualnya, ambil material padle bebatuan pegunungan untuk langsung dijualnya, dll.

2.2. Bidang usaha agraris :

a. Cocok tanam : padi, palawija, dll.

b. Perkebunan : kelapa sawit, pepaya, pisang, dll.

c. Pertamanan : taman kota, taman desa, taman perusahaan, taman perkantoran, dll.

d. Peternakan : ayam, itik, kambing, sapi, kerbau, kuda, dll.

e. Perikanan : 

1. Tambak air tawar : ikan (nila, mujair, tawes, emas, tombro, dll.).

2. Ikan air laut : bandeng, udang windu, dll.

2.3. Bidang Industri : sepeda motor, mobil, kapal laut, kapal terbang, keramik, dll.

2.4. Bidang usaha dagang : penjualan hasil Ekstraktif, Agraris & Industri.

2.5. Bidang usaha jasa : lancarkan & sukseskan bidang usaha Ekstraktif, Agraris, Industri & Dagang : jasa (guru, manteri, dokter, angkutan, akuntan, advokat, pengacara, dll.).

*3. Faktor Produksi/Sumber Daya Ekonomi  (SDE) :*

a. FP Alam : tanah, batu, air, udara, flora  fauna, dll.

b. FP Manusia : 

1. Tenaga kerja kasar : kuli bangunan, tukang angkut barang di terminal bus, tukang angkut barang di pelabuhan.

2. Tenaga kerja terlatih : sopir, masinis, pilot, dll.

3. Tenaga kerja terdidik : guru,dokter, apoteker, hakim, dll.

c. FP Modal : uang, saham, obligasi, dll.

d. FP Skill :

Silahkan lanjutkan sendiri ... !

1. Entrepreneur skill

2. Managerial skill

3. Communication skill

4. Language skill : 

5. Technology skill : 

6. Team working skill


Ujud Produksi/Produk :*

a. Barang konsumsi/final : pisang goreng, nasi goreng, nasi geprek ayam, mesin jahit dipakai suatu Keluarga bukan untuk bisnis, laptop dipakai sendiri bukan untuk bisnis, benang untuk dipakai duatu Keluarga bukan untuk bisnis, dll.

b. Barang industri/ produksi : benang untuk industri pertenunan, mesin jahit untuk Penjahit Komersial, semen untuk bangunan toko, kain untuk Penjahit Komersial, dll.

*5. Pasar :*

5.1. Pasar Input/ Pasar Faktor Produksi/Pasar Sumber Daya (PI/PFP/PSD) :

a. PI/PFP/PSD Alam.

b. PI/PFP/PSD Manusia.

c. PI/PFP/PSD Modal.

d. PI/PFP/PSD Skill.

No comments:

سرعة


Flag Counter